JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendesak Kementerian Luar Negeri menginvestigasi peristiwa penghanyutan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari kapal ikan China, Long Xing.
Meutya meminta Kemenlu mengonfirmasi informasi sebenar-benarnya terkait dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking.
"Saya meminta Kemenlu melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut. Saya meminta Kemenlu menelusuri dengan saksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat atau ABK lainnya asal Indonesia," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Jumat (08/05/2020).
Politisi Golkar tersebut menegaskan kasus perdagangan manusia merupakan kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia, sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan," tegasnya.
Meutya pun mengaku sangat prihatin atas berita yang beredar terkait wafatnya ABK asal Indonesia di kapal China tersebut.
Dia menyampaikan belasungkawa dan berharap tindakan pencegahan terhadap pelanggaran HAM terus diupayakan.
"Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di Kapal China. Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya WNI kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal," pungkasnya.