JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah dengan mengurangi dan membatasi mobilitas penduduk. Caranya antara lain melalui pembatasan di sektor transportasi. Pembatasan sosial berskala besar akan diberlakukan melalui prosedur.
Namun, belum lama ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi justru membuka kembali izin operasional moda transportasi secara terbatas pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya, kebijakan itu pun menuai protes banyak pihak. Pasalnya, ketentuan baru itu menjadi kontradiktif dengan upaya PSBB yang ingin menanggulangi pandemi korona atau Covid-19.
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat, Teddy Setiadi, mengkritik kebijakan Menhub Budi Karya tersebut. Ia mengatakan kebijakan yang telah berlaku sejak 7 Mei itu hanya akan membuka kembali keran penularan virus yang selama ini telah diredam. Padahal, pemerintah sendiri sudah kelabakan sejak awal virus ini muncul pada awal Maret lalu.
"Kebijakan pemerintah berubah-ubah dan membingungkan pemerintah daerah dan rakyat," kata Teddy dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).
TEROPONG JUGA:
>7 Mei, Semua Layanan Transportasi Boleh beroperasi Kembali
>Teddy: Tak Ada Alasan Bagi Presiden Tak Keluarkan Perppu Penundaan Pilkada
Selain itu, keputusan tersebut dapat membuat aparat di daerah-daerah yang menerapkan PSBB makin kerepotan. Sebab, aparat akan mengatur ulang kembali kebijakan yang selama ini ditetapkan. Bukan tak mungkin hal ini malah mengacaukan keadaan PSBB di daerah karena pembatasan sosial menjadi serba tanggung.
"Karenanya kebijakan harus konsisten dan ditegakkan secara konsekuen," ujar anggota komisi II DPR RI ini.
Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Bandung 1 (Kota Bandung dan Cimahi) ini meminta pemerintah tidak plin-plan terhadap kebijakannya sendiri. Oleh sebab itu, komitmen dalam menyelamatkan jiwa masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan begitu masyarakat sendiri akan ikut sadar memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan diam di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah dan menjaga jarak, bahkan menahan diri untuk tidak mudik.
"Kesadaran ini harus diapresiasi dengan memperlihatkan kebijakan yang konsisten, berpihak pada keselamatan jiwa masyarakat," pungkas Teddy.