Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 14 Mei 2020 - 19:08:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Jepang Kurangi Jumlah Kota Yang Ditetapkan Darurat COVID-19

tscom_news_photo_1589458087.jpg
SHinzo Abe (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengeluarkan keadaan darurat di sebagian besar kota besar di negara itu. Tinggal Tokyo dan Osaka yang masih ditetapkan sebagai kota dalam keadaan darurat COVID-19.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa sebanayk 47 prefektur di Jepang, sebagian besar sucabut status daruratnya.

Selain dicabut, pemerintah juga akan memberikan stimulus ekonomi tambahan untuk mengurangi beban keuangan yang dialami banyak perusahaan.

"Sambil mengendalikan penyebaran virus sebanyak mungkin dengan bertindak berdasarkan premis bahwa virus ada di sekitar kita, kita akan memulihkan pekerjaan biasa dan kehidupan sehari-hari," Abe mengatakan pada konferensi pers, seperti dilansir reuters.com (14/5/2020).

Keadaan darurat memberi gubernur lebih banyak wewenang untuk memberi tahu orang agar tinggal di rumah dan menutup sekolah dan bisnis, tetapi tidak ada hukuman bagi yang tidak patuh.

Beberapa bisnis yang tidak penting, bahkan di daerah yang sangat terpukul oleh coronavirus, sudah mulai dibuka kembali, bahkan sebelum pengumuman hari Kamis, dan ruang lingkup pembatasan bervariasi di seluruh negeri.

Langkah yang diambil pemerintahan Tokyo dikeluarkan setelah laju peningkasan kasus COVID-19 telah berkurang banyak dalam 9 hari terakhir.

Namun sejumlah ekonom memperingatkan pemerintah akan risiko dari normalisasi bertahap. Sebab, pemerintah terus mewaspadai kemungkinan gelombang infeksi kedua, seperti yang terlihat di negara-negara seperti Korea Selatan dan Cina.

tag: #jepang  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...