JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Habib Bahar bin Smith dinyatakan bebas dari penjara setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Usai bebas dan mendapat sambutan dari Front Pembela Islam dan PA 212, Bahar pun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Habib Rizieq Syihab.
Pesan itu ia sampaikan melalui rekaman video berdurasi 1 menit 55 detik. Terpidana penganiayaan anak kecil ini menceritakan soal kebebasan dirinya dari Lapas Pondok Rajeg.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa," ucap Bahar dalam video tersebut, Sabtu (16/5).
Pertama-tama, Habib kelahiran Manado ini menyampaikan kebebasan dirinya atas sebab doa dari ulama dan umat Islam. Ia pun mengaku akan kembali berdakwah kepada umat muslim sebagaimana biasanya.
"Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat Islam. Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," tuturnya.
TEROPONG JUGA:
>Dikawal PA 212, Habib Bahar Bin Smith Dinyatakan Bebas Hari Ini
Setelah itu, Bahar menghaturkan terima kasih kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dan jajaran organisasi lain yang menjadi jajaran ormas itu dalam berdakwah.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat islam yang telah mendoakan yang telah mendukung selama ini khususnya imam besar al habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum beserta seluruh ormas islam beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat islam, majlis taklim, masjid, musala dan seluruh umat islam di Indonesia dan luar Indonesia. Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," ucapnya.
Adapun keterangan lengkap Bahar bin Smith dalam video sebagai berikut:
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir, Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat islam. Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Azis yang mengawal ini juga ada panglima kumbang.
Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya imam besar al habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat islam, majlis taklim, masjid, musala dan seluruh umat islam di Indonesia dan luar Indonesia. Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalmualaikum warahmatullah wabarakatuh."
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg. Ia mendapatkan kebebasan dari program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris membenarkan soal bebasnya Bahar.
Diketahui, pada 2019 lalu majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.