Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 28 Mei 2015 - 21:36:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Pesan Gubernur Lemhannas Terhadap Generasi Muda

50lemhanas(1).jpg
Kantor Lemhannas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Budi Susilo Soepandji menilai, pemahaman kebangsaan generasi muda bangsa saat ini sudah semakin pragmatis.

Hingga saat ini, kata dia, berbagai permasalahan kebangsaan masih menjadi hal yang mengemuka di berbagai tataran kehidupan masyarakat.

"Pancasila yang merupakan ideologi dan jatidiri bangsa seolah semakin menjauh dari kehidupan sehari-hari dikalangan masyarakat," kata Budi di kantor Lemhanas RI, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Menurutnya, semangat gotong royong tidak lagi menjadi ciri kehidupan masyarakat Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Di satu sisi kini generasi muda penerus bangsa memiliki pemahaman kebangsaan yang semakin pragmatis. Sementara di sisi lain, kemajuan ilmu pengetahuan semakin mendominasi interaksi kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Memasuki usia emasnya 20 Mei yang lalu sesuai tugas dan pokok yang diemban 50 tahun ini, Lemhannas RI terus berusaha mengembalikan jati diri bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa," pungkasnya.(yn)

tag: #gubernur lemhannas  #lemhannas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...