Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 28 Mei 2015 - 23:02:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengusaha Wanita Banyak Kesulitan Pasarkan Usahanya

38pengusaha.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus mendorong peningkatan strategi pemasaran produk unggulan. Salah satunya, pemberdayaan perempuan dalam merintis karir pada dunia usaha dan bisnis

"Saya apresiasi dalam pemberdayaan perempuan dalam merintis karir pada dunia usaha dan bisnis," kata Syamsudin Noor, Wali kota Jakarta Selatan, Saat mengukuhkan 43 pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Jakarta Selatan, Kamis (28/5).

Menurut Syamsudin, banyak aktivitas ekonomi digerakkan para pengusaha wanita.

"Dengan berjalan program para pengusaha maka perekonomian Jakarta Selatan dapat meningkat,” jelasnya.

Pihaknya, kata Syamsudin, berharap pengusaha wanita Indonesia dapat berperan lebih maksimalkan di masa akan datang.

"Kita ketahui bersama banyak pengusaha perseorangan, kecil maupun menengah yang dapat menghasilkan produk tapi mengalami kesulitan dalam pemasaran usahanya," terangnya.

Ketua IWAPI Jakarta Selatan, Dewi Arimbi Suharto Alamsyah seperti dilansir laman resmi DKI mengatakan, akan bersinergi dengan Pemkot Jakarta Selatan yang tengah merealisasikan UMKM di Jakarta Selatan yang mulai berdagang di beberapa mal.

"Banyak juga anggota kami yang menjadi pengusaha menengah pada bisnis UMKM," ucapnya. (iy)

tag: #pengusaha  #pengusaha wanita  #iwapi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...