Bisnis
Oleh Rihad pada hari Jumat, 11 Sep 2020 - 22:48:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengusaha Ritel Justru Keberatan dengan Penerapan PSBB Ketat

tscom_news_photo_1599839282.png
Suasana mall (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total menghadapi tantangan dari pengusaha. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey meminta, PSBB ketat yang akan diberlakukan harus berbeda dengan PSBB pada April lalu.

Menurut Roy, hal itu untuk menghindari munculnya keterpurukan mendalam bagi bisnis ritel modern dan mal. "Harapan para pebisnis ritel modern dan mal bisa tetap beroperasi normal dengan tidak membatasi jam operasional, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tengah situasi PSBB ketat," katanya, Jumat (11/9).

Roy menyatakan selama ini retail modern dan mal bekerja sama dengan baik dalam menjalankan prosedur tetap (protap) Covid-19 yaitu secara ketat dan terukur. "Bagi pengunjung mereka harus melalui dua kali pemeriksaan protap Covid-19 saat masuk mal dan toko ritel modern. Ini sudah masuk juga dalam Standar Operation Procedure mereka," katanya.

Mal dan toko retail modern bukan pembentuk cluster Covid-19 karena pergerakan jumlah pengunjung saat ini relatif masih stagnan.

Ia menyatakan mal dan toko retail modern yang beroperasi akan menambah kapasitas pada kontribusi konsumsi masyarakat, dampaknya pada PDB guna membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk. Adanya berbagai pelaku usaha lainnya yang turut bergerak (multiplier effect) selama mal dan retail modern tetap beroperasi.

"Para UMKM produk dan jasa yang saat ini menjdi fokus Pemerintah untuk tetap dijaga agar survive, medium dan large supplier, casual lease, serta transporter online," jelasnya.

Ia menyatakan dengan mengurangi potensi pengurangan para pekerja di mal dan retail modern yang tentunya berujung makin lemahnya daya konsumsi.

Ia sendiri mendukung kebijakan publik terkait penerapan tindakan tegas bagi yang tidak disiplin dan melanggar protokol Covid-19.

"Kami berharap agar setiap anggota Aprindo dan seluruh masyarakat secara sadar diri dan displin, melaksanakan protap Covid-19 ini demi keselamatan dan kepentingan bersama," katanya.

tag: #covid-19  #mall-tutup  #pengusaha  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...