JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sungguh mengenaskan, di saat hari yang Fitri, sebagian warga lupa diri dan gagal mengendalikan emosi. Lihat saja, sebagian warga memukuli kepala desa di Buol, Sulteng gara-gara dilarang shalat Ied di masjid. Kepala Desa Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Hamsah, sebagai korban, kini dirawat di rumah sakit
Kapolsek Bunobogu Moh Hasby menjelaskan, Hamsah menderita sejumlah luka akibat insiden tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya sudah berhasil menenangkan warga sekitar. "Kepala desa mengalami luka-luka," ucap Hasby.
Hasby menjelaskan, Hamsah melarang adanya salat Ied berjamaah di masjid atau lapangan karena daerah tersebut masih masuk zona merah penularan virus corona..
"Kami upayakan diskusi bersama warga, karena kesepakatan Gugus COVID-19 itu kalau zona merah dilarang beribadah seramai itu. Tapi ada warga yang langsung menyerang," lanjutnya.
Diketahui, saat itu Hamsah dan aparat lainnya tidak melakukan pembubaran paksa karena Salat Ied sedang berlangsung. Mereka baru mencari imam dan penanggung jawab acara setelah proses Salat Ied selesai.
Akibat perbuatan tersebut, 19 orang diperiksa polisi. Menurut Hasby, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Kepala Desa menghimbau warga agar tidak Salat Idul Fitri di masjid. Ini mengingat Pemerintah Desa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
“Jadi di wilayah tersebut kan masuk zona merah Covid-19 ya. Kemudian Kepala Desa dan tiga orang lainnya mengingatkan agar Salat Idul Fitri di rumah saja. Kemudian ada provokator dan kepala desa serta tiga orang lain dikeroyok jemaah masjid itu,” tuturnya, Minggu (24/5/2020).
Dia menjelaskan 19 orang tersangka tersebut telah dibawa ke Polres Buol untuk diproses secara hukum. Hasil visum Kepala Desa dan tiga orang lainnya juga sudah diterbitkan rumah sakit setempat.
Kasus Kepala Desa dianiaya oleh jamaah masjid ini sangat ironis karena mengingat korban justru mengimbau kebaikan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi perbuatan itu justru dilakukan oleh jamaah masjid.
Hasby mengimbau agar seluruh masyarakat patuh dan taat kepada aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran di wilayah Buol Sulawesi Tengah. “Semua pelakunya sudah dibawa ke Polres Buol untuk diproses hukum,” katanya.