JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Aksi kekerasan oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK) menimpa tiga orang warga di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku baru-baru ini. Imbas aksi kekerasan tersebut, tiga warga Maluku Tengah itu mengalami luka cukup serius.
Berdasarkan informsi yang didapat, identitas tiga warga Maluku Tengah yang alami kekerasan oleh OTK itu sebagai berikut:
1.Mahuhorop Tuakia, umur 24 tahun mengalami luka terkena Benda tajam (Golok) pada jari sebelah kanan 4 Jahitan;
2.Ida Latuamury umur 45 tahun mengalami luka terkena Benda tajam ( Golok ) pada tangan sebelah kanan 8 (Delapan) Jahitan;
3.Hasimdin Tuahena, umur 51 tahun, terkena Benda tajam pada bagian kepala namun tidak menimbulkan luka hanya menimbulkan sakit pada bagian kepala.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu saksi bernama Hasan Latuamury, aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan OTK itu terjadi pada dini hari tadi.
"Saya melihat Mahuhorop Tuakia (korban) dikeroyok kemudian saat melihat kejadian itu saya refleks mengambil sebilah Parang dengan tujuan untuk menakuti OTK tersebut, dan para OTK melarikan diri," tutur Hasan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Kemudian, Hasan kembali menceritakan, pasca kejadian tersebut justru OTK itu muncul kembali dengan membawa orang dengan jumlah cukup banyak.
"Kemudian muncul OTK kurang lebih 10 orang sebagian menggunakan sepeda motor dan sebagai berjalan kaki menuju arah tempat jualan orang tua Kandung (Ibu ) dari Sdr Mahuhorop Tuakia akan tetapi sebelum sampai di tempat jualan mereka bertemu dengan bapak Hasimdin Tuahena kemudian tanpa basa basi langsung melakukan penganiayaan," ungkap Hasan.
"Kemudian Bpk. Hasimdin Tuahena berlari menuju ke arah tempat jualan orang tua Kandung (Ibu) dari Sdr Mahuhorop Tuakia dan para OTK mengejar Bpk. Hasimdin Tuahena sampai di tempat jualan dan OTK melihat Sdr Mahuhorop Tuakia dan Sdr Hasan Latuamury kemudian Salah seorang masa yang memegang sebilah parang berusaha untuk menebas korban sdr. Mahuhorop Tuakia, namun dihalangi oleh Ibu Ida Latuamury (ibu kandung Sdr. Mahuhorop Tuakia) dan Para OTK langsung melarikan diri," sambung Hasan.
Adapun perkembangan kasus tersebut, Hasan hanya mengetahui bahwa kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
"Pukul 08.00 WIT Polres Maluku tengah tiba di TKP dan mengamankan korban dan di bawa ke Polres Untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengamankan TK," terang Hasan.
Sementara itu, salah satu korban bernama Mahuhorop Tuakia saat dikonfirmasi berharap agar kasus penganiyaan yang menimpa dirinya bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Kiranya, dari pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Dan para tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban serta diproses secara hukum, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Mahuhorop.