Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 26 Mei 2020 - 21:20:58 WIB
Bagikan Berita ini :

PBB: Kedua Korea Melanggar Gencatan Senjata Dalam Kontak Senjata 3 Mei 2020

tscom_news_photo_1590502858.jpg
bendera Korut dan Korsel (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Komando Perserikatan Bangsa-bangsa (UNC) yang bertuags menjaga perdamain di negara-negara yang bersengketa menyatakan bahwa Korea Utara dan Korea Selatan sama-sama melanggar gencatan senjata. Pernyataan itu dikeluarkan dikelarkan berkaitan dengan kontak senjata kedua negara yang berlangsung 3 Mei 2020 lalu.

UNC dikomandoi tentara berpangkal jendral asal Amerika Serikat. UNC bertugas menjaga perbatasan kedua negara.

UNC membuat pernyataan yang dilansir channelnewsasia.com (26/5/2020) menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah melanggar perjanjian, yang telah ada sejak Perang Korea 1950-1953.

Dalam peristiwa awal Mei itu, Pasukan Korea Utara di sebuah pos jaga melakukan pelanggaran ketika mereka menembakkan empat peluru amunisi 14,5 mm ke pos jaga UNC di sisi selatan Garis Demarkasi Militer (MDL).

Para pejabat Korea Selatan dan AS mengatakan mereka yakin tembakan itu adalah kecelakaan, tetapi UNC mengatakan "penyelidikan tidak dapat menentukan secara pasti apakah keempat putaran itu ditembakkan secara sengaja atau tidak sengaja".

Menurut UNC, pasukan Korea Selatan juga melanggar perjanjian gencatan senjata ketika mereka menembakkan dua tembakan balik ke arah Korea Utara setengah jam kemudian.

Sementara itu, militer Korea Utara tidak memberikan "tanggapan resmi" ketika UNC mengundangnya untuk mengambil bagian dalam penyelidikan.

tag: #korea-selatan  #korea-utara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...