Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 27 Mei 2020 - 22:13:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Awas, HP Android Versi 9.0 Atau Sebelumnya Rentan Diretas

tscom_news_photo_1590592430.jpg
Pengguna HP (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Handphone (HP) Anda masih menggunakan android yang memiliki sistem operasi versi 9.0 atau sebelumnya? Jika iya, maka berhati-hatilah. Menurut Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura (SingCERT) HP seperti itu rentan dibajak.

Sebagian besar pengguna Android di seluruh dunia berada di versi Android yang lebih lama, kata Promon, mengutip data dari Google, yang berarti sebagian besar pengguna berisiko mengalami kerentanan.

"Pada April 2020, 91,8 persen pengguna aktif Android di seluruh dunia berada pada versi 9.0 atau sebelumnya," kata Promon, perusahaan keamanan komputer asal Norwegia yang menemukan StrandHogg 2.0, jenis virus yang jahat.

Menurut SingCERT dalam peringatannya yang siarkan channelnewsasia.com (27/5/2020), pembajak akan mengambil data melalui aplikasi yang diinstal pengguna. Pembajak, seperti dilansir channelnewasasia.com (27/5/2020), menggunakan nama StrandHogg 2.0, sehingga peretas punya akses ke foto, kredensial dan lokasi geografis GPS.

Dengan cara itu mereka bisa memata-mata perangkat mereka dan apa saja yang disimpan di dalam HP.

Promon bilang StrandHogg sejenis virus yang bekerja dengan mencerminkan penampilan aplikasi yang sah: Ketika pengguna mengklik ikon aplikasi yang sah, halaman login berbahaya ditampilkan di layar, menipu korban agar memberikan informasi mereka.

"Jika korban kemudian memasukkan kredensial masuk mereka dalam antarmuka ini, detail sensitif itu segera dikirim ke penyerang, yang kemudian dapat masuk ke, dan mengontrol, aplikasi yang sensitif terhadap keamanan," kata Promon di situs webnya.

SingCERT menganjurkan agar pemilik HP yang androidnya versi 9.0 ke bawah mengunduh aplikasi lewat Google Play Store. Atau mengupgradenya ke veris 10.0.

tag: #handphone  #android  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...