Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 28 Jul 2020 - 20:47:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkenal di Kalangan Selebritas, PS Jadi Tersangka Karena Impor HP Ilegal Lewat Batam

tscom_news_photo_1595944026.jpg
Ilustrasi handphone (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi menetapkan pemilik PS Store berinisial PS sebagai tahanan kota. Ia telah menjadi tersangka karena menjual handphone ilegal. PS merupakan pengusaha muda yang sangat dikenal di kalangan selebritas.

Berkas perkara bahkan telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur untuk segera diproses.

"Tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari, penahanan kota, di rumahnya," kata Kasi Intel Kejari Jaktim, Ady Wira Bhakti, Selasa (28/7).

Berkas dakwaan perkara impor ilegal HP bos PS Store tengah disusun tim jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya perkara itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dilakukan sidang.

Andy mengatakan saat ini barang bukti yang disita sebanyak 191 handphone dari beragam jenis tipe dan merek yang diimpor lewat Batam.

"Ada banyak barang bukti, sebanyak 191 HP. Barang Bukti HP itu kurang-lebih ada 63 tipe jenis kalau nggak salah, Sony, Apple, Sharp kan banyak tipenya," ujarnya.

Bos PS Store itu akan dituntut pasar pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta sebelumnya telah menyita sebanyak 190 hp ilegal dengan nilai mencapai Rp61,3 juta.

Dari pantauan di Instagram, ada artis seperti Raffi Ahmad, Baim Wong, Rizky Billar, Ezra Gionino, Ucok Baba, dan Melki Bajaj. Kemudian penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Rian Ekky Pradipta alias Rian D’Masiv.

Ada pula YouTuber terkenal seperti Atta Halilintar, Fadil Jaidi, dan selebgram Keanu Agl.

tag: #handphone  #ilegal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement