Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 02 Jun 2020 - 09:31:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Istri Nurhadi Turut Diamankan Oleh KPK

tscom_news_photo_1591065098.jpg
Mantan Istri Nurhadi, Tin Zuraidah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut membawa Tin Zuraidah istri eks Sekretaris Mahkamah Agung,Nurhadike gedungKPKuntuk diperiksa intensif sebagai saksi.

Tin Zuraida, dibawa ke KPK setelah penyidik berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang selama ini diburu dalam kasus suap dan gartifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

"Disamping mengamankan tersangka NH (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Nurhadi dan menantunya ditangkap tadi malam, di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan dan membawa sejumlah barang bukti yang diamankan.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," ujar Nurul.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020. Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar.

Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Dan hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

tag: #kpk  #nurhadi  #korupsi  #mahkamah-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement