Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 03 Jun 2020 - 17:37:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, JK Minta Rumah Ibadah Segera Dibuka

tscom_news_photo_1591180672.jpeg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta tempat ibadah dibuka lebih dulu daripada perkantoran, pasar maupun pusat perbelanjaan.

"Jadi kenapa masjid dahulu yang dibuka sebelum yang lain?, karena suatu negara harus ada rohnya, roh keagamaan kita mesti berdoa, nanti setelah ini baru kantor, mal bisa buka, setelah masjid dan hari Minggunya gereja buka silahkan yang lain buka," kata JK usai meninjau persiapan normal baru di Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Mantan Wakil Presiden RI tersebut mengatakansebuah bangsa harus mempunyai roh, sebagaimana dalam sila pertama Pancasila yang menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bangsa Indonesia juga memperingati 1 Juni sebagai Hari Pancasila. Karena itu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dibuka maka doa akan menjadi roh bagi kota tersebut untuk memulai hidup normal baru.

"Buat apa kita peringati 1 Juli Hari Pancasila, kalau sila pertamanya itu Ketuhanan Yang Maha Esa," kata JK.

Ia menyebutkan masjid memenuhi tiga unsur protokol kesehatan untuk bisa dibuka kembali menjalankan ibadah berjamaah.

Tiga unsur tersebut, yakni jamaah bisa shalat menggunakan masker, shalat dilakukan dengan menjaga jarak fisik dan cuci tangan sebelum ke masuk masjid (wudhu).

"Tempat paling disiplin protokol kesehatannya adalah rumah ibadah, makanya dibuka pertama adalah masjid," kata JK.

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu akan ada 3.000 masjid yang siap dibuka seiring mulai membaiknya angka kasus di 121 daerah di Indonesia. Termasuk DKI Jakarta juga menunjukkan angka penurunan kasus walau tidak signifikan.

tag: #jusuf-kalla  #masjid  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...