Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 05 Jun 2020 - 20:37:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Kepala Daerah Cairkan NPHD Pilkada 2020, Tito Ingatkan Jangan Ada Politik Transaksional

tscom_news_photo_1591361330.jpg
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Pencairan ditujukan agar KPU daerah beserta Bawaslu dapat segera melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Tito dalam rapat Koordinasi melalui video conference seperti dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat 5 Juni 2020.

Dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pencairan anggaran pertama dilakukan sebanyak 40 persen.

Untuk itu, Mendagri mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.

“Agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah. Tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” katanya.


TEROPONG JUGA:

> Memaksa Pilkada Serentak Meski Anggaran Cekak


Sebelumnya KPU dan Bawaslu telah mengusulkan tambahan anggaran untuk melanjutkan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Rabu (3/6) lalu, KPU menyatakan tambahan anggaran yang diperlukan berkisar Rp 2,8 triliun hingga Rp 5,9 triliun, tergantung tingkat keketatan penerapan protokol.

Adapun, anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2020 di 270 daerah sebelum terjadi pandemi Covid-19 mencapai Rp 14 triliun. Saat tahapan pilkada dihentikan sementara akhir Maret 2020, masih ada Rp 9 triliun yang belum terpakai.

tag: #pilkada-2020  #kementerian-dalam-negeri  #tito-karnavian  #nphd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement