Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Saturday, 06 Jun 2020 - 09:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Said Aqil Kembali Kritik Keras Pemerintahan Jokowi, Soal Apa?

tscom_news_photo_1591407028.jpg
Said Aqil Siraj (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj kembali memberikan kritik kepada pemerintahan Jokowi.

Kali ini, Said menyampaikan kritiknya kepada pemerintahan Jokowi terkait dibatalkanya penyelenggaran ibadah haji pada tahun 2020.

Keputusan itu mendahului pemerintah Arab Saudi karena otoritas Saudi memang belum memutuskan apa pun.

“Kalau memang menutup ibadah haji, baru kita putuskan tidak ada haji,” ucap Said Aqil melalui akun Instagramnya Jumat, (05/06/2020).

Said mengatakan kalau kabar bahwa tidak ada koordinasi antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat sehingga publik menilai pemerintah membuat keputusan sepihak. “DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan,” katanya.

Hal tersebut, menurutnya kalau keputusan yang diambil Kementerian Agama terlalu buru-buru ditambah masalah kesiapan sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, setiap tahun menyelenggarakan haji.

Dengan keputusan pemerintah tersebut, Said menganggap kalau pemerintah semakin kesini semakin tidak pintar dalam mengolah dana haji.

“Sebenarnya, selayaknya, harus semakin cerdas, semakin pinter, semakin sempurna. Dan semakin kalau ada ini, begini; kalau ada ini, begini; tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna atau tidak siap. Padahal pemerintah setiap tahun melaksanakan haji dari kemerdekaan, kok enggak semakin pintar, enggak semakin cerdas,” ujarnya.

Meski begitu, Said mengaku memahami keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2020 menyusul pandemi virus corona belum mereda.

“Jadi haji pada tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini, dengan alasan pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin mungkin lagi maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi corona.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

tag: #said-aqil-siraj  #jokowi  #kementerian-agama  #haji  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement