Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 10 Jun 2020 - 20:34:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Wanita Yang Meludahi Karyawan KFC Kena Tiga Dakwaan

tscom_news_photo_1591796044.jpg
KFC di Singapura (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Lin Si Ting, wanita yang ketahuan dari CCTV meludahi karyawan KFC, Singapura, terkena tiga dakwaan di Pengadilan Negeri Singapura.

Selain didakwa meludahi orang lain, wanita 42 tahun itu juga didakwa mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak menggunakan masker saat berbicara dengan karyawan restoran makanan cepat saji yang bernama Gomes.

Seperti dilansir channelnewsasia.com (10/6/2020), untuk dakwaan pertama dengan tuduhan meludahi, Ting terkena ancaman pidana tiga bulan dan/atau denda maksimal S$1.500. Kemudian dakwaan kedua dengan tuduhan melontarkan kata-kata kasar dikenai ancaman penjara enam bulan dan/atau denda paling tinggi S$5.000.

Ada pun dakwaan ketiga terkait tidak mengenakan masker diancam penjara enam bulan dan denda S$10.000.

Peristiwa yang menyeret Si Ting bermula ketika pada 22 April lalu, ia pergi ke outlet KFC yang terletak di mal NEX, Serangoon.

Karena tidak dilayani cepat oleh karyawan yang sebenarnya tidak sedang bertugas, ia mengeluarkan kata-kata kasar: "Tunggu kamu mati, tunggu seluruh keluargamu mati."

Tak lama setelah itu, dia meludahi Gomez dua kali. Kelakuan itu dilakukan dengan cara yang melanggarkan protokol kesehatan, yaitu masker tidak menutupi hidung dan mulutnya.

"Semua orang perlu memainkan peran mereka dengan menjadi orang yang bertanggung jawab secara sosial, mengamati kebersihan pribadi yang baik, dan bersikap perhatian kepada orang lain, terutama kepada staf layanan yang terus melayani masyarakat dengan upaya terbaik mereka selama periode yang sulit ini," kata polisi dalam dakwaan itu.

Merasa tidak bersalah, Ting mengajukan praperadilan tanpa didampingi pengacara. Sidang praperadilan akan digelar pada 1 Juli mendatang.

tag: #kfc  #covid-19  #singapura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...