Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 11 Jun 2020 - 15:28:39 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Indonesia Kutuk Tindakan Israel yang Mencaplok Tepi Barat Palestina

tscom_news_photo_1591860693.jpg
Pembakaran bendera Israel (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, mengutuk keras tindakan Israel yang akan melakukan pencaplokan tepi barat Palestina. Tindakan tersebut, kata Syaifullah, semakin membuktikan bahwa Israel merupakan negara munafik yang tidak pernah konsisten terhadap perjanjian dengan Palestina.

Padahal, perjanjian tersebut telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun yang lalu atau sejak Palestina dan Israel bersepakat menetapkan garis batas negara pada 1967.

"Kita mengutuk keras rencana Israel yang akan mencaplok tepi barat Palestina. Israel ini negara munafik yang tidak pernah ‘Istiqomah’ terhadap perjanjian dengan Palestina, terutama garis batas tahun 1967," kata Syaifullah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Juni 2020.


TEROPONG JUGA:

> Indonesia Pelopori Tolak Aneksasi Palestina oleh Israel

> Benjamin Netanyahu: Israel Akan Mencaplok Beberapa Wilayah Tepi Barat


Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, rencana pencaplokan tepi barat Palestina itu akan menimbulkan beberapa dampak. Di antaranya, akan memanasnya situasi geopolitik.

Apalagi, penyelesaian konflik antara kedua negara itu sudah berjalan sejak lama. Hal itu akan menyebabkan semakin sulitnya menyelesaikan perdamaian dua negara.

"Rencana Israel itu bertentangan dengan resolusi dan hukum internasional PBB. Ini juga merusak mimpi warga Palestina yang ingin hidup secara damai dan mendapatkan haknya," jelasnya.


TEROPONG JUGA:

> Iran Hukum Mati Warganya Yang Jadi Mata-mata AS dan Israel


Selain itu, ia mengimbuhkan, hubungan politik luar negeri Indonesia dengan Palestina sudah terjalin sejak Presiden Soekarno hingga era Presiden Joko Widodo sekarang. Ia menegaskan Indonesia hanya mengakui keberadaan negara Palestina dan menolak keras pendudukan negara Yahudi Askhenazi itu.

"Prinsip itu tidak akan pernah berubah sepanjang Pembukaan UUD NRI (Negara Republik Indonesia) 1945 yang berbunyi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," kata Syaifullah.

"Indonesia juga saat ini bahkan telah membuka Konsul Kehormatan Indonesia untuk Palestina berkedudukan di Ramalah," pungkas legislator dari dapil Kalimantan Selatan I ini.

tag: #palestina  #israel  #komisi-i  #dpr  #syaifullah-tamliha  #indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement