Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 16 Jun 2020 - 18:12:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Donald Trump Akan Teken Peraturan Soal Reformasi Di Tubuh Kepolisian

tscom_news_photo_1592305963.jpg
Donald Trump (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Buntut dari penembakan polisi kepada dua warga kulit hitam Amerika Serikat (AS) – George Floyd dan Rayshard Brooks – Presiden Donald Trump akan meneken peraturan mengenai reformasi kepolisian.

Di dalam peraturan itu, akan ada pelatihan untuk meningkatkan kredensial, pelatihan, dan sumber daya kesehatan mental. Tujuannya, agar polisi bisa bertindak adil terhadap warga Amerika-Afrika.

Trump, seperti disiarkan reuters.com (16/6/2020), telah menghadapi kritik dari Demokrat atas tanggapannya dan beberapa sekutu khawatir bahwa penanganannya terhadap protes dan pandemi coronavirus merusak peluang para pemimpin Republik dan lainnya untuk terpilih kembali pada November.

Peraturan tersebut bertujuan untuk memberi insentif kepada departemen kepolisian untuk meningkatkan dengan mengikat persetujuan federal dari pemberian diskresioner untuk praktik kepolisian yang baik.

Perintah itu akan mendorong departemen kepolisian untuk menggunakan standar terbaru untuk penggunaan kekuatan; meningkatkan berbagi informasi sehingga petugas dengan catatan buruk tidak dipekerjakan tanpa latar belakang mereka diketahui dan menambahkan pekerja sosial ke tanggapan penegakan hukum untuk kasus-kasus tanpa kekerasan yang melibatkan kecanduan narkoba dan tunawisma, kata para pejabat.

"Kami akan berbicara tentang hal-hal yang telah kami tonton dan lihat selama sebulan terakhir dan kami akan memiliki beberapa solusi," kata Trump kepada wartawan.

tag: #donald-trump  #amerika-serikat  #polisi  #george-floyd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement