Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 16 Jun 2020 - 19:00:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Lembaga Anti Monopoli Uni Eropa Akan Selidiki Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat Yang Dilakukan Apple

tscom_news_photo_1592308835.jpg
Aplikasi App Store (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Lembaga sejenis Komisi Pengawas Persaingan Usaha Uni Eropa menyasar perusahaan seluler asal Amerika Serikat (AS) Apple. Lembaga anti monopoli itu melakukan investigasi terhadap aplikasi App Store Apple Pay.

Menurutnya, ada ketentuan anti monopoli yang diduga dilanggar. Komisi Eropa mengatakan satu penyelidikan akan melihat ke dalam penggunaan wajib sistem pembelian dalam aplikasi milik Apple dan pembatasan pada pengembang yang memberikan aplikasi tambahan kepada pengguna iPhone dan iPad yang akan menaruh aplikasi ke dalam perangkat Apple.

Kasus ini dipicu oleh keluhan dari layanan streaming musik Swedia Spotify (SPOT.N) tahun lalu. Saingan lain yang lebih kecil juga mengajukan keluhan serupa terkait e-book dan buku audio pada bulan Maret tahun ini.

"Tampaknya Apple memperoleh peran "penjaga gerbang" ketika datang ke distribusi aplikasi dan konten untuk pengguna perangkat populer Apple," kata Komisaris Persaingan Eropa Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

Kasus kedua yang tengah diinvestigasi adalah pada syarat dan ketentuan Apple tentang bagaimana Apple Pay harus digunakan dalam aplikasi dan situs web pedagang. Pedagang yang menjual produk Apple dilarang menyedikan fasilitas pembayaran di Apple Pay.

tag: #uni-eropa  #apple  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement