JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Uni Eropa tengah memeriksa TikTok yang dicurigai terjadi transfer data pribadi ke China. Komisi Data Pribadi (DPC) Irlandia, regulator teratas di Uni Eropa untuk data pribadi, memimpin pemeriksaan ini.
DPC Irlandia, dikutip dari Reuters, Sabtu, memeriksa bagaimana setelan data pribadi pada platform tersebut untuk pengguna di bawah usia 18 tahun dan verifikasi untuk pengguna di bawah 13 tahun.
Pemeriksaan kedua tentang transfer data ke China, regulator ingin mengetahui apakah TikTok mematuhi aturan di Uni Eropa saat mengirim dara pribadi ke negara di luar blok tersebut.
TikTok, milik ByteDance asal China, memperketat pengaturan privasi untuk usia remaja sejak Agustus lalu. Mereka sebelumnya dikritik karena gagal melindungi anak dari iklan tersembunyi dan konten yang tidak pantas.
Mengenai pemeriksaan ini, juru bicara TikTok menyatakan sudah menerapkan kebijakan yang lebih luas dan kontrol untuk menjaga data pengguna. Mereka juga menerapkan cara yang sudah disetujui untuk mengirim data dari Eropa, seperti klausul kontrak.
"Kerahasiaan dan keamanan komunitas TikTok, terutama anggota muda, adalah prioritas tertinggi kami," kata TikTok.
DPC Irlandia beberapa waktu lalu mengenakan denda sebesar 225 juta euro terhadap WhatsApp karena melanggar undang-undang perlindungan data pribadi, General Data Protection Regulation (GDPR).