Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Sabtu, 30 Mei 2015 - 00:15:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengawasan Penataan Ruang Dinilai Sangat Lemah

29Tscom-dadangrukmana-ist-30515.jpg
Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Dadang Rukmana. (Sumber foto : Ist/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Sayangnya di antara keempat aspek dari penataan ruang di atas, aspek pengawasan yang dianggap sangat lemah.

“Aspek pengawasan yang paling lemah karena menyangkut meta atau beyond perencanaan tata ruang, complicated. Kegiatannya harus tanggung jawab semua stakeholders,” kata Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Dadang Rukmana dalam expert meeting Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Dia menjelaskan, UU Penataan Ruang mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), khususnya Pasal 33 ayat (3) mengenai bumidanairdankekayaanalamangterkandungdidalamnya. Sehingga wajib diacu seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangannya adalah amanat UU ini belum sepenuhnya kita laksanakan, selesaikan,” ujarnya. (al)

tag: #Penataan ruang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Oleh Achmad Faridz Ramadhan
pada hari Jumat, 18 Apr 2025
Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...
Bisnis

Terungkap! Ini Besaran Tarif Ekspor RI yang Berlaku di AS Usai Kenaikan Pajak Trump

JAKARTA, TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya mengungkap detail tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspor unggulan dari Tanah Air. Dalam negosiasi bilateral yang ...