Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 17 Jun 2020 - 22:18:47 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Tagih Aturan Protokol Wisata Menjelang New Normal

tscom_news_photo_1592832008.jpg
Ilustrasi pariwisata di musim new normal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif menerbitkan panduan bagi turis, industri pariwisata, maupun pemerintah daerah dalam masa tatanan kehidupan baru atau new normal yang sebagian mulai diberlakukan, khususnya di sektor pariwisata.

“Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, & Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya,” kata Fikri di Semarang, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020)..

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkap saat ini beberapa pemerintah daerah sudah mulai membuka destinasi wisatanya dengan protokol kesehatan. “Kita harus jaga agar kondisi tidak kembali outbreak, malah bisa balik ke fase awal,” katanya.


TEROPONG JUGA:

> Sambut Masa Depan yang Sehat dengan Pariwisata Sehat

> DPR Ingatkan Pemerintah Subsidi Industri Pariwisata Jelang Pulihnya di 2021


Menurutnya, dalam fase yang belum menunjukkan tanda-tanda menuju puncak pandemi, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan. Pasalnya, setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi. Untuk itu, ia menekankan harus ada protokol yang ketat guna mencegah penyebaran infeksi.

Fikri berharap pemerintah pusat segera memberi panduan terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang. Ia menekankan bagaimana merubah perilaku turis agar mampu beradaptasi dalam fase new normal. Protokol kesehatan seperti, memakai masker yang sesuai standar, selalu mencuci tangan, dan physical distancing secara ketat harus tetap diterapkan.

Physical distancing juga memaksa pengelola menerapkan pembatasan kuota orang dalam satu tempat hiburan, resto, transportasi, maupun penginapan,” katanya. Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan.

Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor juga diharapkan diatur dalam penerapan regulasi tersebut. Pelibatan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan menurut Fikri harus terpadu dalam penerapan new normal di pariwisata.

Selain itu, legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini meminta pelibatan pelaku industri pariwisata hingga unit terkecil seperti pemandu wisata, supir, ojek, hingga pedagang sektor wisata agar bersama-sama berpartisipasi dalam kampanye wisata yang aman dan sehat selama new normal.

Terkait CHS (Cleanlines, Health, & Safety) di industri pariwisata, Fikri mengingatkan akan menjadi pertaruhan citra pariwisata lokal maupun nasional di mata pelancong. “Citra destinasi wisata saat ini akan kental dengan isu CHS, dimana turis akan merasa aman dan nyaman berkunjung,” ucapnya.

Dengan menyuarakan semangat gotong royong dari seluruh pelaku dan pengampu, Fikri mengataka pariwisata nasional akan kembali bangkit dan meraih kepercayaan publik internasional yang tengah turun.

Sebelumnya, sebuah informasi yang dirilis organisasi nirlaba Deep Knowledge Group, menyebutkan Indonesia termasuk kategori negara paling tidak aman terhadap Covid-19. Dari daftar 100 negara yang dianggap paling aman dari Covid-19, Indonesia menduduki peringkat 97.

tag: #pariwisata  #new-normal  #abdul-fikri-faqih  #komisi-x  #kementerian-pariwisata  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement