JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Keuangan merilis data kondisi fiskal 2020. Data yang dirilis lewat APBN Kita tersebut mencatat posisi utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp 5.258,57 triliun dan rasio utang pemerintah terhadap PDB 32,09%.
Jumlah utang pemerintah tersebut meningkat dibanding posisi April lalu yang mencapai Rp 5.172,48 triliun atau 31,78% dari PDB.
Mengutip data APBN Kita, kenaikan posisi utang pemerintah pusat disebabkan melonjaknya kebutuhan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 yang melonjak drastis.
“Masalah kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional menjadi prioritas negara sehingga untuk mendukung kebijakan penanganan pandemi, pemerintah menutupi kekurangan penerimaan negara melalui pembiayaan," demikian rilis data APBN Kita, Rabu (17/6).
Pemerintah tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel demi mendukung APBN yang kredibel, utamanya di tengah kejadianextraordinaryCovid-19 yang memerlukanextraordinary effort.