Berita
Oleh Rihad pada hari Kamis, 18 Jun 2020 - 19:42:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Kaget, KPK Tegaskan Program Kartu Prakerja Sarat Kepentingan

tscom_news_photo_1592484130.jpg
Alexander Marwata (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang program Kartu Prakerja sangat mengagetkan. KPK menyimpulkan program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah ini dinilai sarat konflik kepentingan.

“Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (18/6).

Alex mengatakan, penunjukan platform digital di Kartu Prakerja sarat akan konflik kepentingan.

Dari delapan platform digital di program Kartu Prakerja, lima di antaranya terdapat konflik kepentingan. “Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” kata Alex.

Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.

Dalam pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19, program tersebut terkesan semi bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pascapelatihan yaitu sebesar Rp 2,4 juta per orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu per orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1 juta per orang.


tag: #kpk  #prakerja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...