Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 18 Jun 2020 - 21:09:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Cina Meradang Setelah Donald Trump Tandatangani UU Soal Uighur yang Disahkan Kongres AS

tscom_news_photo_1592489365.jpg
Muslim Uighur di Cina (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Rabu (17/6/2020) menandatangani Undang-undang Uighur. Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan oleh Kongres AS. Hampir semua anggota Kongres menyetujui UU tersebut, kecuali satu orang yang mengatakan tidak.

Sebagai tindak lanjut dari UU tersebut, pemerintah AS akan mengenakan sanksi kepada pemerintah Cina yang dianggap bertanggung terhadap penindasan terhadap warga Muslim minoritas Cina. Selain itu Beijing juga dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Departemen Luar Negeri AS, seperti dilansir reuters.com (18/6/2020) menuduh para pejabat China melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.

Keluarnya UU tersebut karuan membuat Cina meradang. Cina menyangkal tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk memerangi ekstremisme.

Beijing menilai UU tadi merupakan serangan jahat kepada Negeri Panda.

"Kami kembali mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan undang-undang ini untuk membahayakan kepentingan Cina dan mencampuri urusan dalam negeri Cina," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina.

tag: #cina  #muslim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement