JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) merasa heran dan mempertanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang wacana penggabungan mata pelajaran pelajaran agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi di Jakarta, Kamis (18/6).
Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).
Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.
"Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya," katanya.
Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. "Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membenarkan ada FGD membahas penyederhanaan K-13.
Namun, paparan dalam FGD tersebut masih dalam bentuk kajian dan belum merupakan keputusan final. "Itu hanya bahan diskusi awal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung sampai sekarang, dan laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu," kata Totok.
Dia menambahkan, dari laporan terkini yang diterima, mapel pendidikan agama tetap berdiri sendiri. Begitu juga mapel budi pekerti.