Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 21 Jun 2020 - 16:44:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Saat Kampanye, Trump Sebut Covid-19 Seperti Kung Flu

tscom_news_photo_1592732661.jpg
Donald Trump Presiden AS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ungkapanrasisdengan menyebut"kung flu" sebagai kata ganti untuk covid-19.

Hal ini dilontarkan Trump dalam kampanye terbarunya di Tusla, Oklahoma pada Minggu (20/6).

"(Penyakit) ini memiliki lebih nama dari pada penyakit lain dalam sejarah. Saya menamainyakung flu. Saya bisa menyebutkan 19 versi nama yang berbeda," ujar Trump.

Peryataan rasis ini bukan yang kali pertama terlontar dari mulut Trump. Ia diketahui berulang kali melayangkan pernyataan menyerang China perihal asal muasal virus corona. Di antaranya, sebutan "virus China" hingga "virus Wuhan."

Deretan ungkapan rasis Trump menyoal virus corona ini pun telah memicu kemarahan sejumlah kelompok kebebasan sipil, yang kemudian memperingatkan Trump bahwa bahasa seperti iru dapat menginspirasi rasisme dan kekerasan terhadap warga Amerika Serikat keturunan Asia.

tag: #donald-trump  #amerika-serikat  #perppu-covid-19  #covid-19  #china  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...