JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Dua hari lalu terjadi keributan di Green Lake City, Tangerang. media sosial digemparkan dengan adanya beberapa orang melakukan keributan dan penembakan di Green Lake City, Kota Tanggerang, Banten.
Keributan itu mendorong polisi mencari tahu pelakunya. Nah, pada Minggu (21/6/2020), polisi menangkap kelompok yang diduga membuat keributan di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.
"Mengamankan C dan JK (John Kei) dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta.
Yusri tak merinci peran seluruh pelaku itu. Dia juga tak menyebut total seluruh pelaku yang ditangkap.
Seluruh pelaku saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Para pelaku ditangkap di Jalan titian indah utama X, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi juga menyita 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, tiga buah ketapel panah, dua buat stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder hikvision.
"Barang bukti dibawa bersama tersangka ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Yusri.
Sebelumnya, John Kei sempat dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Setelah dibebaskan dia pernah ingin bertobat dan tak melakukan aksi kejahatan.