Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 24 Jun 2020 - 11:45:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Terungkap Fakta Baru Perselisihan John Kei dan Nus Kei

tscom_news_photo_1592973947.jpeg
John Kei (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penganiayaan yang dilakukan olehJohn Kei dan Anggotanyaterhadap kelompok Nus Kei yang dilatarbelakangi perselisihan bagi hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Dari perselisihan penjualan tanah di Ambon, teryata pihak John Kei awalnya sempat meminta Nus Kei untuk mengurus admistrasi terkait penjualan sebidang tanah di Ambon saat dirinya masih berada di dalam tahan Nusa Kambangan.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusa Kambangan. Kemudian minta tolong minta untuk diuruskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).

Setelah bebas dari Nusa Kambangan dengan tuduhan pembunuhan, John Kei pun menanyakan soal hasil penjualan tanah tersebut kepada Nus Kei. Namun, John Kei kecewa lantaran tak kunjung menerima hasilnya. Padahal, John Kei mendengar bahwa Nus Kei telah menerima hasil penjualan tanah tersebut.

"Tetapi karena keluar dari penjara John Kei menanyakan bagaimana hasilnya, karena dia dengar Nus Kei katanya sudah menerima. Tapi menurut pengakuan Nus Kei dia belum menerima," ungkap Yusri.

tag: #john-kei  #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...