Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 31 Mei 2015 - 07:48:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Isi Surat Sanksi FIFA

62FIFA-Jatuhkan-Sanksi-Manajemen-Arema-Segera-Berembuk.jpg
FIFA resmi jatuhkan sanksi ke PSSI (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia resmi menerima sanksi FIFA setelah dijatuhkan kemarin. Putusan sanksi itu dikirim melalui surat oleh Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke dalam format bahasa Inggris.

Berikut ini petikan yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia :

KARIM Azwan
Sekretaris Jenderal
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia

Nomor Faksimil : 62 21 573 4386

Zurich, 30 Mei 2015
SG/tre/ja

Keputusan Komite Eksekutif FIFA: tentang Suspensi PSSI

Yang terhormat Sekretaris Jenderal,

Pada 18 Februari 2015, PSSI menginformasikan FIFA bahwa Indonesian Super League (ISL) telah ditunda oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) —bentukan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia—tentang pemenuhan syarat yang dirilis oleh pihak mereka. Kemudian, BOPI melarang dua klub (Arema dan Persebaya) mengikuti kompetisi ISL, mereka menyatakan kedua klub tersebut tidak memenuhi kriteria BOPI. PSSI telah mengonfirmasi kepada FIFA bahwa dua klub tersebut telah memenuhi syarat yang telah diajukan oleh PSSI Club Licensing. Pada 19 Februari 2015, kami melaporkan kepada PSSI bahwa BOPI telah melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17 dan meminta permasalahan tersebut diselesaikan sebelum 23 Februari 2015. Pada 23 Februari 2015, PSSI menginformasikan bahwa ISL akan kembali bergulir pada 4 April 2015.

Kemudian ISL mulai pada 4 April 2015 dengan diikuti seluruh kontestan termasuk Arema dan Persebaya yang telah dilarang oleh BOPI. Pada 8 April 2015, BOPI mengirim Surat Peringatan kepada PSSI tentang kelanjutan liga dengan dua klub yang dilarang BOPI. Pada 12 April 2015, Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan liga sampai dengan Kongres PSSI pada 18 April 2015. Pada 18 April 2015, PSSI menjalankan Kongres Luar Biasa dan memilih Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI (La Nyalla Mahmud Mattalitti, Hinca Panjaitan, Erwin Dwi Budiawan, La Siya, Robertho Rouw, Tony Apriliani, Djamal Aziz, Diza Rasyid Ali, Zulfadli, Husni Hasibuan, Dodi Reza Alex Nurdin, Gusti Randa, Reva Deddy Utama, Johar Lin Eng, dan Hadiyandra). Laporan Kongres tersebut diserahkan kepada AFC (yang mengirimkan perwakilan) dan PSSI menyatakan Kongres Luar Biasa PSSI berjalan dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang tercatat di dalam Statuta PSSI.

Pada 22 April 2015, PSSI menginformasikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah melakukan langkah menentang PSSI tentang Kongres PSSI (17 April 2015). Hal ini dikonfirmasikan oleh Surat Keputusan Menpora tertanggal 22 April 2015, dengan menyatakan sebagai berikut :

- Membentuk Tim Transisi untuk menggantikan PSSI,
- Menyerahkan tugas dan tanggung jawab PSSI untuk menjalankan Indonesia Super League (ISL) dan Tim Nasional dibawah supervisi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Pada 4 Mei, FIFA menginformasikan PSSI bahwa keputusan Kemenpora dengan BOPI menempatkan PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17 dan harus diselesaikan sebelum tanggal 29 Mei 2015. Apabila tidak bisa diselesaikan, FIFA akan mengambil tindak lanjut mengenai masalah ini. Pada tanggal 20 Mei 2015, Kemenpora menginformasikan FIFA bahwa keputusan itu tidak dapat diganggu gugat dan mencoba untuk menemui FIFA serta meminta agenda untuk rapat dengan FIFA pada saat Kongres FIFA berlangsung. Pada 22 Mei 2015, FIFA mengingatkan Kemenpora tentang surat mereka tertanggal 18 Februari 2015, 4 Mei 2015, dan tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut serta memberitahukan bahwa tidak bisa bertemu FIFA pada saat Kongres FIFA berlangsung walaupun hanya beberapa saat. PSSI menginformasikan FIFA dengan laporan final tertanggal 29 Mei 2015 yang mengonfirmasi bahwa pihak Kemenpora dan pemerintah Indonesia tidak akan merubah keputusan mereka.

Sesuai dengan Koresponden FIFA tanggal 4 Mei 2015, permasalahan yang akan dibahas oleh Komite Eksekutif FIFA dan telah dibahas pada rapat tanggal 30 Mei 2015, Komite Eksekutif FIFA memutuskan Kemenpora RI dan BOPI telah mengintervensi Kepengurusan PSSI dan membawa PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17.

Dengan segala hormat, kami menyampaikan bahwa Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan, sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14 ayat 1 bahwa: PSSI telah disanksi dengan efek yang sesegera mungkin dan berlaku sampai PSSI dapat memenuhi Statuta FIFA pasal 13 dan 17. Secara khusus, hukuman untuk PSSI baru bisa dicabut bila:

- Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat menjalankan kepengurusannya secara independen tanpa intervensi dari pihak ketiga manapun, termasuk Kemenpora dan BOPI;

- Tanggung jawab terhadap tim nasional Indonesia diserahkan kepada PSSI;

- Tanggung jawab terhadap kompetisi nasional diserahkan kepada PSSI dan

- Klub yang sudah lolos verifikasi PSSI dan sesuai dengan regulasi PSSI Club Operator Liga yang ditunjuk, dan licensing dapat mengikuti kompetisi yang diadakan PSSI.

Pada saat sanksi berlangsung, PSSI kehilangan hak keanggotaan mereka (Statuta FIFA pasal 12 ayat 1) dan seluruh tim di Indonesia (Klub dan tim nasional) dilarang mengikuti kompetisi Internasional yang diadakan FIFA dan AFC (Satuta FIFA pasal 14 ayat 3). Sanksi FIFA juga melarang anggota dan ofisial menerima keuntungan dari FIFA dan AFC seperti program pengembangan, kursus, atau pelatihan saat sanksi berlangsung. Pada akhirnya, Komite Eksekutif FIFA mencatat bahwa tim nasional sepak bola Indonesia sedang mengikuti SEA Games 2015 di Singapura. Dengan ini juga kami putuskan bahwa timnas Indonesia dapat melanjutkan partisipasi mereka di SEA Games 2015 di Singapura sampai event tersebut selesai.

Kami berterima kasih dengan usaha Anda, dan memohon agar surat ini disebarkan kepada pihak terkait. Kami juga berharap agar sanksi kalian dari Kemenpora dapat diselesaikan secepat mungkin.

Hormat Kami,
FIFA,

Sekretaris Jenderal FIFA,
Jerome Valcke

Tembusan : AFC

(ai)

tag: #Pembekuan PSSI  #sanksi FIFA  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement