Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 30 Jun 2020 - 13:39:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Kutuk Isarel Terhadap Penjajah dan Perampas Tepi Barat Palestina

tscom_news_photo_1593496319.jpg
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almsyhari mengecam keras Aneksasi Israel terhadap Tepi barat Palestina (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi I DPR RI mengamati situasi terkini Timur Tengah mengenai rencana aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

Melalui pernyataanya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari memandang aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina adalah cita cita Israel untuk memusnahkan Palestina.

Abdul Haris menyampaikan beberapa sikap Komisi I DPR RI terhadap aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

"Kami Komisi I DPR RI menentang upaya aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina dan menolak upaya merupakan legislasi penjajahan Israel atas Palestina," ucap Abdul Haris dalam keterangan Pers, di Gedung Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2020).

Komisi I DPR RI mengecam keras aneksasi yang yang dilakukan Israel dibawah pemerintahan Benjamin Netanyahu terhadap tepi barat Palestina.

"Tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum dan kesepakatan Internasional terutama resolusi Dewan keamanan perihal konflik Israel-Palestina," tegasnya.

Politisi PKS tersebut juga mengatakan kalau Komisi I DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia memberikan dukungan secara konsitsten terhadap bangsa Palestina.

"Kami mendesak PBB, Organisasi, dan Komunitas Internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan," katanya.

Abdul Haris juga menyerukan kepada seluruh anggota Parlemen dan Pemerintah di seluruh dunia untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.

"Kami menyerukan kepada masyarakat Internasional untuk mempertahankan prinsip-prinsip multilateriarisme yang berdasarkan pada tatanan dunia berbasis aturan guna terciptanya stabilitas keamanan dunia," pungkasnya.

Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat Palestina merupakan ancaman serius terhadap pola hubungan internasional dan dianggap dapat memberi celah bagi negara lain untuk melakukan aneksasi dengan klaim teritorial yang mengabaikan hukum prinsip internasional.

tag: #israel  #palestina  #komisi-i  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang penyedia layanan IT terus mendorong digitalisasi industri secara menyeluruh melalui ...
Berita

Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ...