Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 01 Jul 2020 - 21:49:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PAN: Penolakan Masyarakat Jadi Alasan Logis Menghentikan Pembahasan RUU HIP

tscom_news_photo_1593614804.jpg
Anggota Baleg DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Sumber foto : Dok. Guspardi Gaus)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, menyatakan penolakannya membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menyusul masifnya penolakan masyarakat terhadap beleid tersebut.

Menurutnya, desakan masyarakat tersebut menjadi alasan logis mengapa pembahasan RUU HIP harus dihentikan.

"Itu (penghentian pembahasan) adalah sesuatu yang bijak karena (mendapatkan penolakan) masif," ujar Guspardi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut penolakan keras dari masyarakat sudah cukup jadi alasan pencabutan RUU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Apalagi, lanjut dia, penolakan juga datang dari organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Forum Komunikasi purnawirawan TNI-Polri dan lainnya.


TEROPONG JUGA:

> FPAN Desak RUU HIP Ditarik Dari Prolegnas


Guspardi menuturkan, selama ini ormas-ormas Islam tersebut tidak pernah ikut menolak pembahasan RUU di DPR. Namun, karena diketahui RUU HIP berpotensi merusak tatanan negara sehingga organisasi-organisasi itu menolak.

"Ini karena ada gejala yang akan merusak tatanan negara dan disinyalir ada upaya membelokkan ideologi pancasila dan dilakukan penafsiran sepihak," jelas mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini.

Demo penolakan RUU HIP


Untuk diketahui, Baleg DPR saat ini tengah mengevaluasi daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020. Komisi I hingga XI telah mengajukan rancangan aturan yang bakal dihapus dari Prolegnas 2020.

"Harapan saya perwakilan fraksi lain di Baleg DPR RI juga sepaham dengan Fraksi PAN agar RUU HIP tidak dilanjutkan pembahasannya dan dicabut dari Prolegnas 2020," pungkas Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.

tag: #ruu-haluan-ideologi-pancasila  #pan  #guspardi-gaus  #baleg-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement