Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 15 Feb 2026 - 10:50:55 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI di Bawah Kendali BoP, Sangat Berisiko Tinggi dan Tidak Menguntungkan Baik Dari Sisi Politik Maupun Militer

tscom_news_photo_1771127455.jpg
TB Hasanuddin Anggota Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan International Stabilization Force (ISF) di bawah kendali Board of Peace (BoP). Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang sangat berisiko tinggi dan tidak menguntungkan, baik dari sisi politik maupun militer.

“Soal rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan ISF di bawah BoP, saya melihat ini sebagai partisipasi Indonesia dalam eksperimen pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sangat berisiko tinggi dan menelan biaya tidak sedikit,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, terdapat beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Pertama, masih belum jelasnya mandat ISF. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disetujui pada November 2025 memang menyebutkan peran ISF membantu BoP untuk mendukung gencatan senjata dan demiliterisasi di Gaza. Namun, dalam perkembangannya, BoP justru menjadi organisasi yang secara struktural didominasi oleh satu negara, yaitu Amerika Serikat, dan bukan bersifat kolektif kolegial.

Selain itu, dalam piagam pendiriannya, BoP tidak secara spesifik menyebutkan soal perdamaian Gaza. Kondisi ini dinilai berbahaya karena ISF dapat menjadi seperti “cek kosong” bagi pihak yang mendominasi BoP, sehingga mandatnya bisa diubah sesuai kepentingan tertentu.

“Hal ini menjadi pertanyaan, apakah ISF benar-benar mewakili kepentingan negara pengirim atau hanya menjadi instrumen pihak tertentu di Gaza. Pemerintah kita harus mempelajari betul mandatnya,” tegasnya.

Kedua, aspek penerimaan (acceptance) dari pihak-pihak yang berkonflik di Gaza terhadap ISF. TB Hasanuddin, yang pernah terlibat sebagai kontingen RI dalam Pasukan Perdamaian PBB di Irak dan Kuwait, menegaskan bahwa persetujuan seluruh pihak yang berkonflik merupakan syarat utama dalam misi perdamaian.
Tanpa persetujuan tersebut, pasukan perdamaian berpotensi terseret dalam pusaran konflik bersenjata.

“Selama ini, BoP yang menjadi pengendali ISF tidak menempatkan perwakilan Palestina di dalamnya, sementara Israel justru telah masuk. Bahkan, seorang pemimpin senior Hamas baru-baru ini menyatakan tidak setuju atas kehadiran ISF BoP di Palestina dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia terkait sikap tersebut,” ungkapnya.

Menurut TB Hasanuddin, perkembangan ini menunjukkan bahwa ISF bentukan BoP belum memiliki legitimasi menyeluruh dari para pihak yang berkonflik dan bahkan terkesan condong ke salah satu pihak.

“Artinya, jika dipaksakan tanpa persetujuan semua pihak, partisipasi TNI dalam ISF memiliki risiko sangat tinggi. Bukan tidak mungkin prajurit TNI akan berada di tengah reeskalasi konflik bersenjata, dan ini taruhannya adalah nyawa,” ujarnya.

Ketiga, selain berbahaya, eksperimen ISF ini juga tidak murah. Di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menghadapi berbagai tantangan, pengiriman pasukan untuk misi yang belum jelas dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

“Kita sepakat bahwa kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi kita. Namun hal tersebut harus ditempuh dengan cara-cara yang sesuai hukum dan norma internasional, tidak menimbulkan risiko bagi WNI, khususnya prajurit TNI, dan yang paling penting tepat sasaran untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” pungkas TB Hasanuddin.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa Indonesia tengah mempersiapkan untuk mengirim pasukan keamanan ke Gaza, Palestina, melalui International Stabilization Force (ISF). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut jumlahnya sekitar 8.000 tentara TNI.

ISF merupakan wujud dari resolusi Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 yang diajukan Amerika Serikat. Resolusi tersebut memberi wewenang kepada negara anggota PBB dan Board of Peace (BoP) untuk membentuk ISF sementara di Gaza di bawah komando terpadu, dengan kontribusi pasukan dari negara peserta, serta kewenangan mengambil langkah yang diperlukan sesuai hukum internasional.

Resolusi itu juga mengatur Israel akan menarik pasukannya begitu ISF mengambil kendali penuh terhadap Gaza. Kesepakatan gencatan senjata sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak 10 Oktober 2025 antara Israel dan Hamas meski masih kerap dilanggar.

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement