JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pidato Presiden Joko Widodo yang marah dalam rapat kabinet 18 Juni dan baru diupload pada 28 Juni memang menyisakan banyak pertanyaan.
Selain rentan pada waktu yang terpaut lama antara peristiwa marah dan pengunggahan video, secara substansi juga ada tanda tanya besar.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mencoba untuk mengurai masalah yang sebenarnya terjadi untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Iwan mengatakan bahwa dana Covid-19 yang berjumlah ratusan triliun tidak memiliki penjelasan teknis penggunaan secara lebih rinci.
Tidak ada teknis bagaimana dana itu disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kehidupannya terdampak wabah.
Namun demikian, dengan keberadaan UU 2/2020 yang merupakan kepanjangan dari Perppu 1/2020, penggunaan dana tersebut tidak akan bisa diaudit.
Artinya, para menteri seharusnya berani untuk segera menyerap atau menghabiskan dana yang disediakan.
“Sejalan UU 2/2020 Corona, penggunaan Dana Covid tak bisa disebut sebagai kerugian negara, melainkan pembiayaan,” kata Iwan, melalui keteranganya, di Jakarta Rabu (01/07/2020).
Dengan kata lain, Iwan Sumule menyimpulkan bahwa dana itu sebenarnya bisa saja dipakai secara ugal-ugalan oleh para menteri, hanya saja ada ketakutan besar yang membayangi mereka.
Ketakutan itu berkaitan dengan perhitungan bahwa Jokowi akan lengser di tengah jalan dan mereka sebagai pengguna dana corona akan dipenjara.
“Jokowi lengser, pengguna dana ditangkap. Jelas para menteri Kabinet Indonesia Maju takut,” tegasnya.
Meski begitu, jika Iwan Sumule diberi pilihan siapa yang akan dirombak dari pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, maka dia tidak akan merombak para menteri.
Termasuk tidak akan merombak Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang oleh banyak pihak disebut sebagai menteri semua urusan.
“Kalau disuruh memilih, sebaiknya Jokowi yang direshuffle, jangan Luhut Pandjaitan. Iya nggak sih?" pungkasnya.