Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 06 Jul 2020 - 05:04:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow!! Tidak Ingin Bernasib Seperti Novel, Para Jawara Tegaskan Siap Berjihad

tscom_news_photo_1593978816.jpg
Slamet Maarif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejadian yang menimpa kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam kasus penyiraman air keras menjadi pembelajaran bagi para ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI).

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan kalau para ulama yang membela Pancasila perlu dikawal agar tak dikriminalisasi penguasa.

"Kita tidak menginginkan ulama kita mengalami nasib yang sama seperti Novel Baswedan dan kepada para pendiri bangsa yang dulu menjadi korban G 30S PKI," kata Slamet melalui keteranganya, Minggu (05/07/2020).

Slamet menilai kalau para jawara dan ulama telah banyak belajar dari beberapa kasus yang telah menimpa beberapa korban seperti Novel Baswedan.

Slamet menegaskan bahwa para laskar dan jawara siap berjihad bilamana ada pihak yang mencoba mengusik para ulama dan para tokoh yang berjuang untuk Pancasila.

Menurutnya, kumpulan para ulama dan jawara siap melakukan ikhtiarnya sekeras mungkin untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada siapapun yang ingin mencoba mengganggu ulama dan tokoh kita, mereka siap jihad untuk menghadapi," tegasnya.

tag: #pa-212  #novel-baswedan  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...