Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 31 Mei 2015 - 16:31:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Menkumham Era SBY Diperiksa Polisi dalam Kasus Denny

10amir-syamsuddin.jpg
Amir Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era Susilo Bambang Yudhoyono, Amir Syamsuddin diperiksa polisi dalam kasus kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan program pembayaran biaya pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014. Selain Amir, nama Direktur Utama PT Bank Central Asia, Tbk. Jahja Setiaatmadja juga turut diperiksa.

Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Minggu (31/5/2015). Ia mengatakan pihaknya secara keseluruhan sudah memeriksa 70 saksi dalam kasus yang menyeret Denny Indrayana sebagai tersangka.

Mantan wakil Menteri Hukum dan HAM yang tersangka kasus korupsi dalam proyek bernilai Rp32 miliar itu sudah diperiksa sebanyak empat kali. Denny dituduh menyalahgunakan wewenang dalam proses pengadaan penyedia layanan pembayaran biaya pembuatan paspor secara elektronik atau yang disebut Payment Gateway saat menjadi wakil menteri.

Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan ahli keuangan negara. (iy)

tag: #amir syamsuddin  #denny indrayana  #korupsi payment gateway  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement