Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 15:44:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Ruhut Tuding Denny Rampok Uang Negara Berkamuflase LSM

94Ruhut Sitompul.JPG
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul (Sumber foto : eko s hilman/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nama Denny Indrayana terus menarik perhatian sejak dirinya terseret dalam kasus payment gateway Kemenkumham tahun anggaran 2014. Kini, Mantan Wamenkumham di zaman pemerintahan SBY tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul bahkan berkomentar pedas atas sepak terjang Denny. Ruhut dengan keras menilai Denny sebagai sosok perampok uang negara dengan kamuflase Non Goverment Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ya begitulah kalau tetap mental NGO. Mental NGO kalau belum ada di kekuasaan, kalau sudah ada di kekuasaan, ngerampok juga," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).‎

‎Seperti diketahui, Kabag Penum DivHumas Mabes Polri, Kombes Rikwanto telah mengumumkan status tersangka Denny Indrayana pada Selasa malam (24/3/2015).

"Pada minggu lalu, melalui gelar perkara, Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka. Denny akan dipanggil sebagai tersangka pada Jumat (pekan ini). Untuk diperiksa," kata Kabag Penum DivHumas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.(al)

tag: #Ruhut Sitompul  #Denny Indrayana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...