JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies menegaskan bahwa perluasan daratan di kawasan Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau sebelumnya.
"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi (17 pulau) yang Alhamdulilah sudah kami hentikan dan menjadi janji kami pada masa kampanye itu," ujar Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (11/7).
Penegasan itu terkait dengan reklamasi Ancol yang jadi sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur Anies.
Lebih lanjut, Anies menyatakan reklamasi Ancol ini bertujuan untuk kepentingan rakyat, sebab menjadi salah satu cara penanganan banjir Jakarta karena tanah untuk reklamasi Ancol berasal dari pengerukan 13 sungai dan lebih dari 30 waduk di Jakarta dan sekitarnya.
"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji. Justru ini menjadi pelengkap bahwa kita memang mengedepankan kepentingan umum, mengedepankan ketentuan hukum, mengedepankan keadilan sosial," tuturnya.
Reklamasi Ancol, kata Anies, juga sama sekali tak bertabrakan dengan kepentingan para nelayan dan tak merusak tatanan masyarakat. "Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir. Jadi semuanya mengikuti ketentuan hukum yang ada," katanya.
Permintaan Nelayan
Puluhan nelayan jaring kambang di sekitar lokasi reklamasi Ancol menginginkan agar mereka tetap mempunyai tempat berlabuh kapal, jika hasil dari kegiatan itu nantinya akan difungsikan sebagai perluasan kawasan wisata di utara Jakarta itu.
"Salah satu keinginan kami adalah tetap diberikan tempat berlabuh kapal, jika lokasi reklamasi itu difungsikan pengelola," kata salah seorang nelayan, Reza kepada Antara Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, selama ini jika reklamasi ini tetap dilakukan, maka para nelayan terancam tidak punya tempat kapal berlabuh.
Karena itu, katanya, dirinya bersama para nelayan dengan 30 kapal berbagai ukuran tidak mempermasalahkan reklamasi itu selama para nelayan tetap mendapatkan perhatian. "Jika ini terus dilakukan, kemungkinan kami tidak punya tempat kapal berlabuh lagi," kata Reza.
Menurut Reza, jika itu ketentuan pemerintah yang terbaik bagi warga, dirinya tidak mempermasalahkan. Akan tetapi, para nelayan memohon untuk diberikan perhatian.
Bahkan, katanya, jika untuk keperluan tempat berlabuh itu harus diadakan semacam iuran, maka hal itu juga tidak masalah. "Asal masih masuk akal dan tidak memberatkan, serta tak membebani, tidak masalah. Syukur bisa gratis," katanya.
Ketua Forum Komunikasi Nelayan Jakarta Muhammad Tahir menyatakan selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan perhatian kepada nelayan sangat kurang sekali. Selain itu, kata dia, selama ini nelayan merasa tidak diberdayakan oleh pemerintah.
Padahal,kata dia, para nelayan di teluk Jakarta telah mendukung dan memperjuangkan Anies untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Kami tetap konsisten menolak reklamasi karena itu membunuh kami sebagai nelayan,” kata Tahir.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.
"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi, kita mengutamakan kepentingan publik," ujar Saefullah.
"Sekali lagi saya tegaskan Insyaallah semua janji itu telah dan akan terus dilaksanakan. Semua ikhtiar dilakukan untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sambil selalu berdoa," ucapnya.