Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 14 Jul 2020 - 06:54:32 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta BMKG, BASARNAS, dan Bapel BPWS Lakukan Pengawasan Intern Secara Ketat

tscom_news_photo_1594667796.jpg
Andi Iwan Darmawan Aras (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) untuk meningkatkan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan.

Pengawasan dilakukan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail.

Hal tersebut bertujuan supaya dapat menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pemanfaatan keuangan negara.

“Komisi V DPR RI meminta kepada BMKG, BASARNAS dan Bapel-BPWS untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah preventif yang harus dilaksanakan," ujar Andi Iwan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala BMKG, Kepala BASARNAS dan Kepala Bapel-BPWS, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/07/2020).

Politisi yang akrab disapa AIA tersebut mengatakan kalau hal tersebut bertujuan supaya ketiga lembaga tersebut dapat melakukan evaluasi dari tahun sebelumnya.

"Agar, temuan-temuan dalam Hapsem I dan II BPK Tahun 2019 tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR RI,” katanya.

Meski begitu, Komisi V DPR RI tetap memberikan apresiasi kepada BMKG, BASARNAS dan Bapel-BPWS yang meraih predikat ‘Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) pada Hapsem I dan II BPK Tahun 2019.

Selanjutnya, Politisi Gerindra tersebut meminta supaya BMKG, BASARNAS dan Bapel-BPWS untuk dapat mempertahankan predikat WTP tersebut di masa mendatang.

Selain itu, berdasarkan hasil temuan BPK, Komisi V DPR RI berpendapat bahwa dalam rangka pembangunan infrastruktur untuk kepentingan mitigasi dari BMKG pada pelaksanaannya diatas lahan atau tanah pemerintah (Kementerian/Lembaga dan BUMN).

“Agar, menjadi prioritas penyelesaian atas aset tersebut administrasinya dapat dilakukan kemudian,” pungkasnya.

tag: #dpr  #komisi-v  #bmkg  #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement