Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 12 Agu 2026 - 20:01:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

tscom_news_photo_1786539695.jpg
Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. Transformasi digital harus dibarengi peningkatan literasi, etika, keamanan, serta tanggung jawab masyarakat dalam menggunakan teknologi.

“Keberadaan konektivitas memberikan akses, literasi memberikan kemampuan, etika memberikan arah, sedangkan keamanan memberikan perlindungan. Keempat aspek ini harus berjalan bersama agar transformasi digital benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Achmad dalam Sosialisasi Merajut Nusantara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI bertema “Menciptakan Ruang Digital yang Santun dan Bermartabat” di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Achmad, pemerataan konektivitas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif. Jaringan telekomunikasi, akses internet, BTS, serat optik, dan satelit dibutuhkan agar masyarakat di berbagai wilayah memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses informasi, pendidikan, layanan publik, dan peluang ekonomi.

Namun, ketersediaan infrastruktur, katanya, harus diikuti dengan peningkatan kualitas masyarakat sebagai pengguna teknologi. “Masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga perlu memiliki kesadaran mengenai etika, keamanan, tanggung jawab, serta dampak dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital,” katanya.

Achmad mengingatkan setiap aktivitas digital dapat meninggalkan jejak yang menjadi bagian dari identitas seseorang. Unggahan, komentar, foto, video, maupun berbagai interaksi di internet dapat memengaruhi reputasi, hubungan sosial, bahkan peluang seseorang dalam bidang pendidikan dan profesional.

Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan konsekuensi sebelum membagikan informasi di media sosial. Menurut Achmad, etika digital bukan sekadar persoalan kesopanan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat yang semakin terhubung.

Ia mendorong masyarakat menjaga komunikasi yang sehat, menghormati perbedaan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain. Di tengah cepatnya penyebaran informasi, kemampuan memeriksa kebenaran informasi juga menjadi semakin penting.

Masyarakat perlu memiliki kecakapan untuk mengenali hoaks, disinformasi, dan berbagai bentuk manipulasi informasi agar tidak menjadi korban sekaligus tidak ikut menyebarkannya. Selain etika, Achmad menekankan pentingnya keamanan digital.

Masyarakat perlu menjaga data pribadi, mengamankan akun, melindungi informasi sensitif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dan berbagai bentuk kejahatan siber. “Manfaat teknologi harus dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan berbagai risiko yang menyertainya,” ujarnya.

Achmad juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan di ruang digital. Informasi yang dibagikan dapat membentuk persepsi, persepsi memengaruhi kepercayaan, dan kepercayaan pada akhirnya berpengaruh terhadap reputasi serta hubungan sosial.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa membangun reputasi dan kepercayaan membutuhkan waktu, sementara kerusakannya dapat terjadi dengan cepat akibat satu aktivitas di ruang digital. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi bukan hanya untuk hiburan dan komunikasi, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas.

Teknologi dapat digunakan untuk memperoleh pengetahuan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, mengembangkan usaha, memperluas pemasaran, memperoleh layanan publik, serta menciptakan peluang ekonomi. Dalam konteks pembangunan nasional, Achmad menilai pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas manusia harus berjalan beriringan.

Masyarakat perlu memiliki kemampuan agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam ekonomi digital. Achmad juga memberikan perhatian terhadap generasi muda.

Menurutnya, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna aktif teknologi, tetapi memiliki potensi besar sebagai pencipta inovasi dan penggerak ekonomi digital. Karena itu, generasi muda perlu dibekali keterampilan digital, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, serta etika dalam menggunakan teknologi.

Ia menambahkan perkembangan teknologi harus tetap diimbangi penguatan nilai kebangsaan. Ruang digital harus mencerminkan nilai persatuan, toleransi, gotong royong, kemanusiaan, dan tanggung jawab.

Perbedaan pendapat di ruang digital, katanya, harus dikelola secara dewasa dan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan penghinaan, menyebarkan kebencian, maupun tindakan yang dapat memecah persatuan. Sementara itu, Plt. Direktur Keuangan BAKTI Komdigi Tri Haryanto menjelaskan pembangunan infrastruktur digital perlu berjalan beriringan dengan pembentukan karakter digital masyarakat.

Tri memaparkan peran BAKTI dalam menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan ekosistem digital melalui pengelolaan dana KPU/USO. Berdasarkan data per 14 April 2026 yang tercantum dalam materi, total akses internet mencapai 31.864 lokasi, sedangkan BTS on air mencapai 6.747 lokasi.

Kapasitas SATRIA-1 tercatat sebesar 150 Gbps. Menurut Tri, pembangunan berbagai infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya menjembatani kesenjangan digital dan membuka akses masyarakat terhadap manfaat transformasi digital, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas.

Sementara itu, Pegiat Literasi Rosabela Izza menekankan pentingnya membangun ruang digital yang santun dan bermartabat dengan mendorong masyarakat berkembang dari sekadar netizen menjadi global digital citizen. Rosabela menjelaskan pentingnya online civility atau keadaban dalam berinteraksi secara daring.

Ia juga menyoroti jejak digital yang dapat berbentuk aktif, seperti unggahan dan komentar, maupun pasif, seperti data lokasi dan cookies. Menurutnya, etika digital bukan hanya persoalan kesopanan pribadi, tetapi tanggung jawab setiap individu sebagai bagian dari masyarakat yang saling terhubung.

Rosabela juga menjelaskan empat aspek penting dalam etika digital, yakni diri sendiri, masyarakat, kepercayaan, dan diplomasi global. Dari sisi individu, jejak dan reputasi digital dapat memengaruhi peluang kerja, beasiswa, maupun hubungan profesional.

Sementara dari sisi masyarakat, media sosial memiliki kemampuan membentuk budaya dan gagasan. Penyebaran hoaks secara berulang dapat membentuk persepsi, menimbulkan kepanikan, bahkan memicu konflik.

Karena itu, Rosabela menekankan pentingnya menjaga kepercayaan di era digital. Setiap unggahan dapat memengaruhi persepsi, membentuk kepercayaan dan reputasi, hingga berdampak pada hubungan sosial.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan kapabilitas digitalnya melalui partisipasi pada event Digital Transformation Indonesia Conference & Expo ...