Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 31 Jul 2020 - 06:42:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Buron Lain, Harun Masiku Diduga di Indonesia, KPK Yakin Bisa Tangkap

tscom_news_photo_1596152554.jpg
Harun Masiku (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-KPK memastikan tetap mengejar tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM), buronan kasus suap terkait dengan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Diketahui Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran, informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya, ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor handphone, ya, kemudian kami ikuti," ucap Wakil Ketua Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

"Sampai sekarang belum memberikan hasil, artinya HM belum tertangkap semata-mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

KPK, lanjut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk membantu menangkap Harun. "Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Jadi, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya.

Terkait dengan pengajuan permohonan red notice untuk Harun, KPK belum mengajukannya kepada Interpol karena masih meyakini Harun berada di wilayah Indonesia. "Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi, masih kami minta kepada pihak Polri dengan surat DPO tadi untuk membantu KPK mencari dan menangkap yang bersangkutan," kata Alex.

tag: #harun-masiku  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement