Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 05 Agu 2020 - 20:13:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Panja Sebut Omnibus Law Bisa Kembalikan Investasi Hingga 900 Triliun

tscom_news_photo_1596630979.jpeg
Anggota Panja RUU Cipta Kerja, Lamhor Sinaga (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Lamhot Sinaga, menyebut RUU inisiatif pemerintah ini dapat mengembalikan nilai investasi sebesar Rp900 triliun. Pasalnya, sebelum adanya RUU ini, sudah ada komitmen investasi pada 2018-2019 sebesar Rp700-900 triliun.

Namun, akibat tumpang tindih regulasi yang menyulitkan dunia usaha, Lamhot mengatakan investasi itu batal masuk yang diakibatkan juga sulitnya perizinan diperoleh dari pemerintah.

"Inilah yang dilihat Presiden maka perlu RUU Omnibus Law Ciptaker yang memangkas ini semua," kata Lamhot saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2020.

Anggota komisi VI DPR ini mengungkapkan akibat investasi sulit masuk maka otomatis serapan tenaga kerja tidak ada. Padahal setiap tahun lapangan kerja terus menurun. Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 ini, terdapat 5 juta pekerja yang di PHK. Sehingga saat ini terdapat 12 juta pengangguran, dimana sebelum pandemi terdapat 7 juta pengangguran.

"Kalau 12 juta ini angka investasi tidak dibuka, mau kemana yang 12 juta ini," ujar dia.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan apabila pandemi ini masih berkepanjangan maka pengangguran terus bertambah. "Kalau pintu investasi tidak dibuka seluas-luasnya, tidak dipermudah, maka nantinya tidak ada serapan tenaga kerja, tidak ada untuk orang dapatkan sebuah pekerjaan," tegasnya.

Legislator asal Sumatera Utara ini mengomentari penolakan dari berbagai organisasi buruh atas RUU Ciptaker ini. Menurutnya, banyak juga organisasi buruh yang membentuk tim teknis seperti yang di kordinir oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Kalau ada 1-2 organisasi buruh yang menolak itu sah-sah saja," katanya.

Penolakan salah satunya karena RUU Ciptaker tetap dibahas masa pandemi ini. Lamhot mempunyai jawaban yang kuat bahwa pembahasan ini berkejaran dengan waktu.

"Kita harus fair, jangan-jangan yang menolak itu orang-orang yang tidak perduli dengan teman-teman mereka sesama buruh. Jangan mereduksi maksud dan tujuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya.

Lamhot kembali memisalkan dalam waktu dekat ada relokasi industri dari China yang masuk ke Batang. Kementerian BUMN sudah menyiapkan kawasan industri Batang sekitar 10 ribu hektar. Artinya ada gairah investasi begitu DPR membahas RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Karena dalam bayangan mereka investasi akan mudah masuk dan perizinan akan masuk. Selama ini yang namanya Jepang, Korea itu masuk ke Indonesia kurang lebih 2 tahun. Baru dia bisa berusaha. Kesulitan ini yang mau kita pangkas," katanya.

Lamhot juga membantah adanya tudingan bahwa RUU Ciptaker titipan swasta. "Kalau ada yang bilang titipan swasta, tidak benar juga. Ini murni titipan rakyat Indonesia melalui pemerintah," tandasnya.

tag: #omnibus-law  #ruu-ciptaker  #komisi-vi-dpr  #lamhot-sinaga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement