Berita
Oleh La Aswan pada hari Senin, 14 Jun 2021 - 21:40:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus Golkar Ini Usulkan Agar Dana Pihak Ketiga di Bank BUMN Tidak Masuk Kategori Keuangan Negara

tscom_news_photo_1623681615.jpg
Nusron Wahid Politikus Golkar (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pembahasan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan diharapkan bisa mengubah klausul dana pihak ketiga bank BUMN agar tidak masuk bagian keuangan negara.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid, selama ini dana pihak ketiga bank atau dana nasabah yang disimpan di bank-bank BUMN dimasukkan kategori keuangan negara.

Akibatnya kalau ada kredit macet karena force majure bisnis dianggap kerugian negara, sehingga membuat bank tidak lincah dalam melakukan restrukturisasi bisnis.

“Ini yang membuat NPL (Non Performing Loan) bank BUMN kelihatan tinggi dibandingkan dengan bank swasta,” kata Nusron dalam rapat kerja Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Dalam rapat tersebut, Nusron pun mengingatkan Dirut Bank Himbara untuk tidak kehilangan momentum dalam pembahasan RUU Omnibus Sektor Keuangan.

RUU Omnibus Law Sektor Keuangan sendiri akan merevisi beberapa pasal tertentu dalam 18 UU antara lain; UU Keuangan Negara, UU Perbankan, UU Tentang Bank Indonesia, OJK, UU asuransi, Pasar Modal, UU Pebendaraan Negara dan lain-lain.

Aturan mengenai DPK (dana pihak ketiga) ini tercantum dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, di mana aset bank BUMN, termasuk dana pihak ketiga yang dikelola masuk bagian keuangan negara.

"Harusnya yang masuk keuangan negara hanya modal intinya yang memang berasal dari uang negara. Tapi khusus dana pihak ketiga itu seharusnya pendekatan bisnis to bisnis,” kata Politikus Golkar itu.

Nusron mengungkapkan, kalau peraturan ini diubah, seharusnya untuk menjual asset-aset kredit yang itu bisa mengurangi NPL bisa langsung dieksekusi oleh menajemen bank, "tidak perlu harus minta izin lagi Menteri Keuangan."

tag: #omnibus-law-sektor-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...