JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komentar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait sikap Komjen Budi Waseso (Buwas) yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan reaksi dari publik.
Pernyataan JK dinilai justru tidak mendukung program antikorupsi.
"Saya kira cara berpikir JK tidak tepat. Sebab pernyataannya mendegradasi upaya tindak pidana korupsi itu sendiri," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Ray menilai, alasan yang dikatakan JK mengenai Budi Waseso tidak logis dan tidak mempunyai korelasi. Pasalnya, pelaporan harta kekayaan adalah sebuah kewajiban seorang pejabat negara yang diatur dalam undang-undang.
"Cara berpikir JK tidak menunjukkan bahwa ia peduli terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut Ray, pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu upaya untuk mengawasi keuangan para pejabat negara dari tindakan korupsi.
Sebelumnya, JK berpendapat bahwa Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebagai sosok yang sederhana. Harta Budi tidak banyak sehingga tidak terlalu dipermasalahkan jika tak melaporkan harta kekayaan kepada KPK.(yn/b2)