Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 12 Agu 2020 - 20:07:38 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Bentuk Tim dengan Buruh Bahas RUU Ciptaker, Guspardi: Bukti DPR Bukan Hanya Pemberi Stempel

tscom_news_photo_1597237625.jpeg
Anggota Baleg DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, mengatakan fraksinya mendukung upaya pimpinan DPR membentuk "Tim Kerja Bersama" soal pembahasan RUU Cipta Kerja. Tim ini diketahui beranggotakan dari unsur konfederasi serikat pekerja dan anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker.

"Fraksi PAN mendukung usulan wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk membentuk Tim Kerja Bersama yang anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Pembentukan tim tersebut disepakati setelah pimpinan DPR yang diwakili Sufmi Dasco Ahmad bertemu perwakilan konfederasi Serikat Pekerja Indinesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).

Menurut Guspardi, musyawarah kedua belah pihak tersebut menjadi momen penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

DPR dinilai terbuka dalam menyerap aspirasi masyarakat, utamanya dari kalangan buruh. Guspardi juga mengatakan pertemuan itu menandakan bahwa DPR sangat terbuka terhadap berbagai kritikan.

"Kami tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan pemerintah," tegas Guspardi.

Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker hingga ini memang belum dibahas di tingkat Panja, namun dirinya mengaku komitmen untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak.

Masukan dari unsur buruh atau pekerja, imbuh Guspardi, merupakan kesempatan yang tepat agar bisa mendialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR, terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja.

"Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja merupakan catatan penting bagi DPR," ujar Guspardi.

Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini berharap, keinginan dari konfederasi serikat pekerja buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Cipta Kerja.

"Dalam rapat-rapat panja RUU Cipta Kerja selalu disampaikan ketua Baleg DPR RI bahwa rapat terbuka untuk umum. Silakan diakses dan datang untuk mengikutinya," tuturnya.

Guspardi tak sepakat jika DPR hanya dianggap sebagai lembaga pemberi "stempel" saja karena sering terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan, dan perdebatan sengit dalam pembahasan pada rapat panja RUU Cipta Kerja. Menurutnya, perbedaan pandangan tersebut tak lain adalah dalam rangka untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

tag: #ruu-ciptaker  #omnibus-law  #baleg-dpr  #guspardi-gaus  #kspi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement