Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 18 Agu 2020 - 07:27:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Jebret! Budiman Sudjatmiko Bilang RUU HIP Bukan Usulan PDIP, Tapi DPR

tscom_news_photo_1597686717.jpg
Budiman Sudjatmiko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menyebut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan muncul atas usulan partainya. Bahkan, ia mengatakan PDIP sama sekali bukan konseptor atas RUU yang belakangan sempat menjadi kontroversi di jagat publik.

Ia mengklaim pihaknya justru mengusulkan peraturan mengenai Pancasila dari sisi pedoman pelaksanaan sosialisasi, bukan menyentuh isi pokok dari Pancasila itu sendiri.

"RUU HIP usulan DPR. Sebenarnya yang kami usulkan adalah tentang pedoman pelaksanan sosialisasi Pancasila bukan mengacu pada esensinya," kata Budiman dalam acara "Aiman Spesial Kemerdekaan" di Kompas TV, Senin, 17 Agustus 2020, malam hari.

Lebih lanjut Budiman menuturkan, Pancasila yang dibahas di internal Partai Banteng adalah tentang pidato-pidato kelahiran Pancasila atau proses sidang badan penyelidik usaha-usah persiapan kemerdekaan (BPUPKI). Sementara untuk esensi Pancasila itu sendiri, ia menegaskan PDIP tetap sepakat pada Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Budiman mengungkapkan, ide agar peraturan mengenai Pancasila lebih diperdalam adalah usulan dari partai lain. Ia menyebut usul tersebut bertujuan agar pembahasan Pancasila tidak hanya berbicara soal sosialisasi semata.

"Cuma ada satu usulan kami di PDI-P yang sepakat tak disampaikan. Ada usulan partai lain, mengapa hanya bicara soal pengorganisasian dan sosialisasi Pancasila? Mengapa tidak meluaskannya menjadi soal-soal yang lebih substantif berkaitan dengan Pancasila itu sendiri," ujarnya.

Menurutnya, sejak awal PDIP berada dalam posisi membicarakan RUU yang saat ini sedang diajukan pemerintah, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dengan demikian, ia kembali menegaskan, PDIP sama sekali tidak masuk ke dalam regulasi yang akhirnya menimbulkan tafsir-tafsir lain dari Pancasila, di antaranya soal Trisila dan Ekasila.

"Aoal pidato Bung Karno 1 Juni, dalam asas PDIP, Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi semangat kelahirannya pada 1 Juni," kata Budiman.

Seperti diketahui, dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan RUU tersebut muncul disebabkan karena belum adanya landasan hukum yang spesifik mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai paradigma bangsa Indonesia.

Namun, banyak pihak menilai RUU HIP tak memiliki urgensi, bahkan berpotensi menimbulkan konflik ideologi. Antara lain yang sering menjadi polemik adalah munculnya konsep Trisila dan Ekasila serta tak ada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang larangan ajaran komunisme atau marxisme.

tag: #ruu-hip  #budiman-sudjatmiko  #dpr  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement