Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 22 Agu 2020 - 17:56:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus Demokrat Ini Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara Untuk Para Influencer

tscom_news_photo_1598093793.jpg
Sartono Hutomo Anggota Komisi VII DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengkritisi besaran anggaran yang digunakan oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara untuk influencer.

Politikus Demokrat itu mempertanyakan apakah penggunaan anggaran di setiap Kementerian dan Lembaga Negara tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan di DPR.

"Apakah setiap mitra kerja yang menggunakanan APBN untuk para influncer tersebut sudah melalui pembahasan di DPR," ketus dia, Sabtu (22/8/2020).

Tak hanya itu, Sartono mengaku bingung dan tidak habis pikir dengan mekanisme penunjukan dari setiap agency influencer tersebut.

Menurut Sartono, apakah setiap Kementerian dan Lembaga melakukan lelang atau penunjukan langsung.

"Lalu fungsi menggunakan para influencer untuk apa. Harus dijelaskan secara detail ke publik. Harus transparan," tegas Sartono.

Sartono menekankan, saat ini Indonesia sedang berada di situasi krisis bahkan tengah dalam ancaman resesi ekonomi.

"Dengan demikian daripada anggaran negara untuk penggunaan influencer, alangkah baiknya, jika pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19," pungkasnya.

tag: #apbn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Nestapa Ted Sioeng, 8 Tahun Lancar Bayar Utang Giliran Macet Dipidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 07 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengusaha terkenal, Ted Sioeng, dipidana dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ted Sioeng yang kini berusia 79 tahun dituduh menyalahgunaan kredit yang diberikan oleh ...
Berita

RUU BUMN Resmi Disahkan, Firnando Ganinduto: Daya Saing BUMN Akan Semakin Optimal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan DPR RI menjadi ...