Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 22 Agu 2020 - 17:56:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus Demokrat Ini Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara Untuk Para Influencer

tscom_news_photo_1598093793.jpg
Sartono Hutomo Anggota Komisi VII DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengkritisi besaran anggaran yang digunakan oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara untuk influencer.

Politikus Demokrat itu mempertanyakan apakah penggunaan anggaran di setiap Kementerian dan Lembaga Negara tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan di DPR.

"Apakah setiap mitra kerja yang menggunakanan APBN untuk para influncer tersebut sudah melalui pembahasan di DPR," ketus dia, Sabtu (22/8/2020).

Tak hanya itu, Sartono mengaku bingung dan tidak habis pikir dengan mekanisme penunjukan dari setiap agency influencer tersebut.

Menurut Sartono, apakah setiap Kementerian dan Lembaga melakukan lelang atau penunjukan langsung.

"Lalu fungsi menggunakan para influencer untuk apa. Harus dijelaskan secara detail ke publik. Harus transparan," tegas Sartono.

Sartono menekankan, saat ini Indonesia sedang berada di situasi krisis bahkan tengah dalam ancaman resesi ekonomi.

"Dengan demikian daripada anggaran negara untuk penggunaan influencer, alangkah baiknya, jika pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19," pungkasnya.

tag: #apbn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...