JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Peristiwa gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilalap si jago merah menimbulkan spekulasi di berbagai kalangan bahwa ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Di antara kasus besar yang saat ini sedang ditangani adalah Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya. Akan tetapi, dugaan ini ditampik Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
"Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti," kata pengacara Razman Nasution lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 berlokasi di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan. Belum diketahui penyebab kebakaran maupun kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.
Razman mengaku tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.
Ia pun mewanti-wanti agar Gedung Mabes Polri dan KPK untuk dijaga karena bisa jadi sasaran berikutnya. Meski begitu, ia tak menjelaskan dari mana asal dugaannya tersebut.
Dari pihak Kejagung, telah mengeluarkan pernyataan berkaitan soal dugaan tersebut. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dokumen perkara aman dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Sanitiar di lokasi kebakaran, Jakarta, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman.
"Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Mahfud pun meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait peristiwa ini. "Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat," tegasnya.