Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 24 Agu 2020 - 06:23:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator PKB Minta Publik Tak Bangun Opini Negatif atas Kebakaran Gedung Kejagung

tscom_news_photo_1598205395.jpeg
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Mohamad Rano Alfath, menyatakan belasungkawa atas musibah yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar hebat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Kebakaran ini diketahui terjadi pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara pihak Kejagung, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

"Semoga berkas-berkas yang terbakar masih bisa diselamatkan dan di recover dengan baik. Selama ini Kejagung sudah bekerja dengan sangat keras dalam investigasi kasus-kasus yang berkembang, semoga Allah permudah jalannya,” kata Rano dalam keterangan tertulisnya, Ahad (24/8).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan berkas-berkas yang mungkin saja terbakar bukan berkas berkategori sangat penting. "Berdasarkan info yang saya dapat, data kasus dan tahanan tersimpan rapi dan tidak berlokasi di gedung yang terbakar,” ungkapnya.

Legislator asal Banten ini juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Kejagung dan tidak menimbulkan opini negatif dari kebakaran ini. Ia lebih menyerahkan kepada pihak aparat berwenang menyelidiki penyebab kebakaran.

"Itu semua dilakukan setelah dipastikan tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Terakhir, Rano berharap bahwa Kejagung RI dapat cepat pulih. “Kita asah empati pada musibah yang terjadi dan mendoakan yang terbaik untuk Kejagung,” pungkasnya.

tag: #kebakaran  #kejagung  #komisi-iii  #mohamad-rano-alfath  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement